Minggu, 10 Juli 2022
Hari Raya Idul adha 1443 H,Panitia Kurban Masjid Attaqwa LK III KELURAHAN PASAR BANJIT Sembelih 10 Hewan Korban.
Senin, 18 April 2022
NUZUL QUR'AN : TAUSIAH USTAD DINHADI,S.Pd.M.Pd, RIBUAN JEMAAH PENUHI MASJID ATTAQWA LK III PS BANJIT..
Jumat, 04 Februari 2022
POLSEK BANJIT UNGKAP SATU PENCURI HP
Tersangka inisial AZ (17) berdomisili di Desa Pulau Panggung Kec. Abung Tinggi, Kab. Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP, Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 2021, sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian di Dusun Mulya Sari Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Saat itu, korban bernama Rini Mandasari (32) sedang ada acara takziah dirumah mertuanya sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya korban meletakan Handphone merk Realme 5i warna hijau, di atas sound deket TV ruang tengah rumah untuk dicas.
Setelah itu, korban ke teras rumah untuk mengasuh anaknya yang masih balita sembari menunggu suami korban datang menjemput.
Korban baru menyadari setelah suami korban datang dari Bukit Kemuning Kabupaten Lampura untuk menjemputnya pulang dan melihat telpon genggam miliknya yang dicas sudah tidak ada lagi.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.2.699.000.- dan melaporkannya ke polsek Banjit,” jelasnya.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan dengan cara saat pelaku sedang mengangkut kayu bakar lalu mengambil minum di dalam rumah mertua korban dan mengambil hp yang dicas diatas sound dekat tv.
Sementara, penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal, 02 Februari 2022 pukul 23:00 WIB, Reskrim Polsek Banjit mendapatkan informasi bahwa pelaku AZ sedang berada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.
Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka tanpa disertai perlawanan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kotak Hp realme 5i warna hijau milik korban diamankan di Polsek Banjit guna penyidikan lebih lanjut